NDRC

Status Terbaru Tunggakan Gaji Klub Peserta Liga 2 2021/2022

Jakarta, 27  September 2021 – Dengan telah dimulainya kompetisi Liga 2 2021/2022 pada kemarin, 26 September 2021, pada hari ini, APPI telah menerima korespondensi dari pihak federasi (PSSI), yakni mengenai upaya pembayaran untuk para pesepakbola dari Klub Persijap Jepara, PSKC Cimahi dan Persekat. Dimana PSSI akan menjamin pembayaran tunggakan (dengan nominal sesuai dengan putusan-putusan NDRC Indonesia masing-masing klub), melalui pemotongan subsidi dari PT Liga Indonesia Baru, selaku Operator dari kompetisi Liga 2 2021/2022.

Kembali kami sampaikan, bahwa putusan-putusan NDRC Indonesia yang dimaksud di atas sifatnya adalah berkekuatan hukum tetap, yang seharusnya dihormati dan dijalankan oleh para pihak dan juga seharusnya merupakan salah satu syarat utama dalam verifikasi keikutsertaan klub-klub dalam penyelenggaraan Liga 2, seperti halnya yang telah dilakukan pada penyelenggaraaan Liga 1 sebelumnya.

Melalui siaran pers ini APPI juga kembali mengingatkan bahwa klub Persis Solo masih juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain nya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Klub Persis Solo tersebut, masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak, sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia, masih belum dapat diterima.

APPI mewakili seluruh pesepakbola profesional di Indonesia berharap bahwa hal-hal serupa seperti ini  tidak terjadi lagi dikemudian hari.

 

Untuk pertanyaan dan informasi media lebih lanjut dapat menghubungi 081210104215 atau info.appi@yahoo.co.id

 

Tentang APPI

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terbentuk sejak tahun 2008. Visi-Misi dari APPI adalah untuk memberikan proteksi dan edukasi kepada pesepakbola profesional Indonesia serta menjalin solidaritas antar pesepakbola. APPI merupakan anggota kunci dari FIFPRO dimana FIFPRO ialah satu-satu nya Asosiasi Pesepakbola Dunia yang diakui oleh FIFA. Selain sebagai anggota FIFPRO, APPI juga telah terdaftar sebagai organisasi perkumpulan dan telah disahkan dalam bentuk SK Kemenkumham.

www.appi-online.com 

 

EN————–

 

Jakarta,  27 September 2021 — With the Kick-off of 2021/2022 Liga 2 yesterday (26/10), today APPI has received correspondence from the federation (PSSI), regarding payment efforts for footballers from Persijap Jepara Club, PSKC Cimahi and Persekat. In this correspondence, PSSI states that they will guarantee the payment of arrears (with the same nominal with NDRC Indonesia decisions of each club), through a subsidy cut from PT Liga Indonesia Baru, as the Operator of the 2021/2022 Liga 2 competition. 

Again, the decisions of the NDRC Indonesia referred to above are legally binding, which should be respected and implemented by the parties and should also be included in one of the main conditions in verifying the participation of clubs for Liga 2, as has been implemented in the previous Liga 1.

Through this press release, APPI would also make another reminder for Persis Solo club, which will open the Liga 2 competition today, that the club still has not yet settled the arrears of its player salaries. The 18 footballers who are still in arrears by the Persis Solo Club are still in limbo because they do not have a copy of the contract so that their lawsuit against the Persis Solo Club in NDRC Indonesia, is still not accepted.

APPI representing all professional footballers in Indonesia hopes that similar cases like this will not happen again in the future.

 

For inquiries and further media information, please contact 081210104215 or info.appi@yahoo.co.id

 

About APPI

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) was officially formed in 2008. The vision and mission of APPI is to provide protection and education to Indonesian professional footballers and build solidarity between footballers. APPI is a key member of FIFPRO and FIFPRO is the only World Footballers Association recognized by FIFA. In Indonesia, APPI has also been registered as an association organization and has been legalized by the Ministry of Law and Human Rights.

 

NEWS AND UPDATES