Press Release

Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Komisi X DPR RI Membahas Perlindungan Profesi Pesepakbola Profesional

Jakarta, 1 September 2021 – Sebagai upaya perwujudan dari cita-cita APPI untuk dapat memperjuangkan profesi pesepakbola profesional di Indonesia sebagai sebuah profesi yang diakui dan dilindungi dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, APPI telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait yakni diantaranya Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan pada hari ini APPI mendapatkan kesempatan untuk dapat berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (KOKESRA) serta Ketua Komisi X DPR RI.

Pertemuan virtual antara APPI dan DPR-RI yang dihadiri diantaranya oleh Wakil Ketua DPR-RI Bidang KOKESRA (Bapak Muhaimin Iskandar), Ketua Komisi X DPR-RI (Bapak Syaiful Huda) serta jajaran tim staf DPR-RI. Kementerian Tenaga Kerja diwakili oleh Staf Khusus (Ibu Dita Indah Sari dan Bapak Wilson Sitorus). APPI sendiri diwakili oleh Presiden dan Wakil Presiden APPI (Firman Utina dan Andritany Ardhiyasa), Anggota Komite Eksekutif APPI (Bima Sakti) serta Plt. General Manager APPI dan Deputi (M.Hardika Aji dan Gotcha Michel).

Dalam pertemuan ini, secara khusus APPI menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan pemerintah untuk dapat memperhatikan kesejahteraan pemain sepakbola profesional, khususnya berupa pengakuan “Profesi” bagi “Pesepakbola Profesional” dan juga para staf dan pelatih dari Klub, untuk dapat terdaftar sebagai bagian dari “Tenaga Kerja” di Indonesia, yang terlindungi dalam suatu Peraturan Perundang-undangan, layaknya status pekerja-pekerja lain yang ada Indonesia. APPI menyambut baik dan sangat mengapresiasi pertemuan ini karena aspirasi yang APPI sampaikan mendapat tanggapan yang positif.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Bapak Ketua Komisi X DPR RI yang akan menjembatani aspirasi kami untuk selanjutnya dapat dituangkan dalam bentuk pembahasan lebih mendalam baik yang terkait dengan agenda jangka pendek yaitu pembahasan Profesi Atlet dengan Kementerian Tenaga Kerja dan juga jangka menengah perihal revisi Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional.” – Firman Utina, Presiden APPI.

Isu Hukum Ketenagakerjaan masih tidak begitu lazim bagi industri sepakbola Indonesia, hal ini dikarenakan masih belum terbayarkan nya tunggakan gaji Klub Persegres Gresik terhadap 22 (Dua Puluh Dua) Pemain yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap dengan Putusan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Gresik pada tanggal 16 Oktober 2019 dengan Nomor Putusan 09/Pdt.Sus/PHI/2019PN Gsk dengan total tunggakan senilai Rp. 458.810.118,- (Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Seratus Delapan Belas Rupiah).

 

Untuk pertanyaan dan informasi media lebih lanjut dapat menghubungi 081210104215 atau info.appi@yahoo.co.id 

 

Tentang APPI

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terbentuk sejak tahun 2008. Visi-Misi dari APPI adalah untuk memberikan proteksi dan edukasi kepada pesepakbola profesional Indonesia serta menjalin solidaritas antar pesepakbola. APPI merupakan anggota kunci dari FIFPRO dimana FIFPRO ialah satu-satu nya Asosiasi Pesepakbola Dunia yang diakui oleh FIFA. Selain sebagai anggota FIFPRO, APPI juga telah terdaftar sebagai organisasi perkumpulan dan telah disahkan dalam bentuk SK Kemenkumham.

www.appi-online.com

NEWS AND UPDATES