Press Release

[PRESS RELEASE] SRIWIJAYA FC TUNAIKAN KEWAJIBAN KEPADA 28 PESEPAKBOLA YANG TERTUNDA

Sehubungan dengan perselisihan tidak dibayarnya gaji dan/atau ‘down payment’(DP) 28 (dua puluh delapan) Pesepakbola yang bermain di Klub Sriwijaya FC pada kompetisi Liga 1 musim 2018, sebagaimana APPI (yang diwakilkan oleh Jannes H. Silitonga, S.H. & Moh. Agus Riza Hufaida, S.H.) telah mengajukan gugatan perdata terhadap Klub Sriwijaya FC melalui Pengadilan Negeri Palembang (“PN Palembang”), pada tanggal 25 April 2019 lalu dibawah register perkara No: 86/Pdt.G/2019/PN Plg.

Pihak PN Palembang menggelar sidang pertama kasus ini pada tanggal 12 Juni 2019 yang dihadiri oleh APPI dan Pihak Klub Sriwijaya FC. Para pihak lainnya seperti PSSI, LIB, dan BOPI tidak hadir dalam sidang pertama ini.

Dikarenakan gugatan kami ini, pihak Klub terhitung sejak 2 minggu kebelakang mulai melakukan pembayaran-pembayaran terhadap para Pesepakbola yang bersengketa. Namun saat sidang pertama (12/6) digelar, pihak klub masih belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sehingga kami menyatakan bahwa gugatan masih terus berlanjut.

Namun terhitung hari ini (13/6) bahwa pihak klub telah melunasi seluruh kawajibannya. Kami memberikan apresiasi dan juga berterima kasih kepada para pihak yang turut membantu menyelesaikan perselisihan ini. Kami juga berharap langkah hukum yang kami lakukan sebagaimana tersebut di atas tidak terulang di kemudian hari dan kepada seluruh klub profesional, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) serta stakeholder sepakbola Indonesia lainnya agar bisa lebih menjamin dan melindungi hak serta kepentingan para Pesepakbola di Indonesia.

Salam Profesionalitas,

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia

NEWS AND UPDATES