Press Release

Press Release: Menyikapi SK PSSI Tentang Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020

Menyikapi SK PSSI Nomor: SKEP/53/VI/2020 perihal Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020, dengan ini kami Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) setelah berdiskusi dan menerima aspirasi para pesepakbola, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.   Bahwa untuk Liga-1, APPI dalam diskusi terakhir menyampaikan persentase renegosiasi gaji bukan senilai kisaran 50% dari nilai kontrak awal seperti yang tertera di SKEP/53/VI/2020 melainkan senilai minimal 50% dari upah bulanan yang tertera di kontrak/kesepakatan awal yang untuk dapat mulai diberlakukan untuk pembayaran gaji di bulan Juli 2020 dikarenakan SK PSSI sebelumnya yaitu SKEP/48/III/2020 hanya mengatur penyesuaian gaji hingga bulan Juni 2020;

2.  Bahwa untuk Liga-2 diperlukan adanya kesepahaman antara pesepakbola dengan klub tentang kalkulasi antara “kisaran” senilai 60% dari nilai kontrak awal yang tercantum di SKEP/53/VI/2020 dengan usulan dari APPI “minimal” senilai 60% dari nilai kontrak awal yang dituangkan dalam notulen perundingan dengan Plt Sekjen PSSI di kantor PSSI;

3.   Demi keselamatan pesepakbola diperlukan kontrol yang ketat dan akurat tentang protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh PSSI. Protokol kesehatan yang dimaksud, dimulai saat pesepakbola telah berkumpul dan mulai menjalankan aktivitas latihan, tidak hanya terbatas saat pertandingan atau kompetisi dimulai. Untuk hal ini kami juga menilai perlu adanya koordinasi dengan LIB sebagai pihak penyelenggara kompetisi;

4.   Untuk menjamin terpenuhinya hak pesepakbola selama kelanjutan kompetisi ini perlu disepakati secara bersama antara pesepakbola dengan klub bila terdapat pesepakbola yang terpapar Covid-19 untuk tetap berhak mendapatkan haknya secara penuh sesuai dengan kesepakatan baru yang tertera dalam poin (1) dan (2) di atas. Terlepas dari keadaan tidak dapat melanjutkan kewajibannya terhadap klub dalam sisa kompetisi;

Kami mengapresiasi terhadap proses yang melibatkan APPI sebagai stakeholder meskipun terdapat sedikit perbedaan persepsi dalam keputusannya. Untuk itu APPI kembali menginginkan komunikasi dengan semua stakeholder agar keputusan yang diambil adalah hasil kesepakatan bersama.

Salam Profesionalitas,

APPI

NEWS AND UPDATES