Press Release

Bambang Pamungkas dan Leo Saputra Tempuh Jalur Hukum

Tim Bantuan Hukum APPI memegang kedua gugatan yang telah didaftarkan ke PN Jakarta Pusat

Jakarta– Diwakili oleh Tim Bantuan Hukum APPI, Dua pesepakbola professional Indonesia yakni Bambang Pamungkas dan Leo Saputra telah resmi memasukkan gugatannya terhadap Klub Persija Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada siang ini, 19 November 2013.

Kedua Gugatan tersebut telah didaftarkan dikepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan: 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST. Gugatan perdata tersebut dilakukan menyusul dengan tidak ditemukannya penyelesaian permasalahan pembayaran kewajiban terhadap kedua pesepakbola tersebut oleh Klub Persija Jakarta (PT Persija Jaya Jakarta) melalui jalur negosiasi.

Seperti yang telah lama ramai diberitakan, Klub Persija Jakarta telah lebih dari 1 tahun memiliki tunggakan beberapa bulan hak pendapatan kepada beberapa pesepakbolanya, termasuk Bambang Pamungkas dan Leo Saputra.Berbagai jalur komunikasi dan musyawarah telah ditempuh oleh kedua pesepakbola tersebut bersama dengan APPI,dan berbagai macam janji juga telah diberikan oleh pihak manajemen klub tetapi tetap belum juga membuahkan hasil yang diharapkan sampai akhirnya jalur hukum harus ditempuh.

Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian sengketa bagi kedua pesepakbola tersebut, yang juga akan disusul oleh pesepakbola dari Klub Persija Jakarta lainnya maupun pesepakbola lainnya dari klub yang berbeda.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai informasi dan untuk dapat segera diberitakan.

Hormat Kami,
APPI

NEWS AND UPDATES